Kasus Ayah Tiri Cabul Kini Dilaporkan ke Polisi
CIREBON - Gadis bernisial W (12) yang dicabuli ayah tirinya TR akhirnya melaporkan ke Polresta Cirebon didampingi keluarganya. Komnas Perlindungan Anak Cirebon, sudah mendatangi kediaman korban untuk membantu pendampingan hukum.
“Kita sudah ke keluarga korban. Kita akan membantu dengan pendampingan hukum sampai dengan persidangan, nanti. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon, pada Kamis (19/11). Korban akan dilakukan visum,” kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Cirebon, Sofyan Ahlaf.
Sofyan menerangkan, tidak hanya melakukan pendampingan pada korban, namun ingin membantu sampai tuntas. Yakni, dengan menyembuhkan trauma psikis korban.
Baca juga:
Pelajar SMK Korban Pengeroyokan di Sekitar Kantor Pos Palimanan Meninggal
Tersambar Petir, Warga Tewas Terkapar di Jalan Desa Lebakmekar
1,5 Juta Warga Kabupaten Cirebon akan Divaksin Covid-19
Tidak hanya itu, KPA Cirebon juga akan membantu korban bilamana ingin pindah sekolah. Lantaran teman sekolah dan sekampungnya ada yang mengetahui kabar tersebut.
“Penyembuhan trauma psikisnya akan kita bantu. Kita juga bantu bila korban mau pindah sekolah,” tandasnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melaui Kasat Reskrim Rina Purwitasari yang disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Sujiani Dwi Hartati membenarkan bila korban sudah melaporkan ke Polresta Cirebon. “Ya korban sudah melapor,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: